KASTA HINDU
Sistem Kasta di Bali hingga saat ini bagi umat Hindu
khususnya di Indonesia (Bali) masih mengalami berbagai polemik. Hal ini
menyebabkan ketidaksetaraan status sosial masyarakat Hindu. Istilah kasta timbul dalam masyarakat Hindu
karena proses sosial (perkembangan masyarakat) yang mengaburkan pengertian
warna dimana melahirkan tradisi kasta yang membagi tingkatan seseorang di
masyarakat berdasarkan status keluarga atau kelahirannya.
Terdapat 4 golongan
kasta dalam agama Hindu :
1.
Kasta Brahmana (Kasta tertinggi)
Tugas : Menjalankan Upacara-upacara keagamaan/ menjalankan kependetaan
Biasanya seseorang yang berasal dari keturunan kasta brahmana akan
memiliki nama depan (Ida Bagus (untuk laki-laki) dan Ida Ayu (untuk perempuan)
Tempat tinggal : Griya
2.
Kasta Ksatria
Kasta ini merupakan kasta yang memiliki posisi yang sangat penting dalam
pemerintahan dan politik tradisional di Bali, karena pada dasarnya orang-orang
ini merupakan keturunan Raja-raja di bali pada zaman kerajaan.
Tugas : Menjalankan pemerintahan
Para raja, bangsawan dan prajurit
Segi nama : Anak Agung, Dewa Agung, Tjokorda dan ada juga yang
menggunakan nama Dewa.
Tempat tinggal : Puri
3.
Kasta Waisya
Kasta Waisya merupakan keluarga Puri yang ditempatkan di wilayah yang
lain yang statusnya diturunkan dikarenakan melakukan kesalahan.
Segi Nama : I Gusti Ayu, I Gusti Agung, I Gusti Bagus atau I Gusti.
Kasta golongan rakyat jelata (Petani dan pedagang)
Tempat tinggal : Jero
4.
Kasta Sudra (Kasta paling rendah)
Kasta ini mempunyai kedudukan yang paling rendah, dimana masyarakatnya
harys berbicara dengan Sor Singgih Basa dengan orang yang kastanya lebih
tinggi.
Segi nama : Wayan, Made, Nyoman dan Ketut
Misalnya para budak
Tempat
tinggal : Umah
Sejak dahulu para penduduk Bali
telah diajari bahwa kasta yang lebih tinggi harus dihormati, sehingga jika
berkomunikasi harus menggunakan bahasa Bali yang halus. Tetapi jika berbicara
dengan orang berkasta rendah, tidak diwajibkan menggunakan bahasa Bali halus.
Contoh :
Seorang ketua organisasi berkasta Waisya
berkomunikasi dengan salah satu anggotanya berkasta Brahmana. Otomatis, ketua
organisasi tersebut harus berbicara menggunakan kata-kata yang halus kepada
anggotanya yang berkasta Brahmana tersebut.
Pada jaman dahulu, masyarakat Bali
tidak diperbolehkan menikah dengan kasta yang berbeda. Seiring berkembangnya
jaman, aturan tersebut semestinya tidak berlaku lagi. Namun sebagian masyarakat
Bali masih ada yang mempermasalahkan hal tersebut.
Pernikahan dengan kasta yang berbeda
kasta diperbolehkan, namun kasta perempuan harus mengikuti yang laki-laki.
Contoh :
Perempuan berkasta Brahmana ,menikah
dengan Laki-laki berkasta Waisya maka kasta perempuan akan turun mengikuti
suaminya. Apabila laki-laki berkasta Brahmana menikah dengan perempuan berkasta
Waisya maka kasta perempuan akan naik mengikuti kasta suaminya. Semua ini
karena di Bali laki-lakilah yang menjadi ahli waris untuk generasi selanjutnya.